Minggu, Februari 1, 2026
Majalah Mitos
No Result
View All Result
  • Home
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • REDAKSI
  • TENTANG KAMI
  • MITRA
  • PERIKLANAN
  • KIRIM BERITA
  • KONTAK
Majalah Mitos
  • Home
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • REDAKSI
  • TENTANG KAMI
  • MITRA
  • PERIKLANAN
  • KIRIM BERITA
  • KONTAK
No Result
View All Result
Majalah Mitos
No Result
View All Result
Home News & Advertorial

Pengawasan Melekat Bawaslu Bone, 3 Paslon Telah Lakukan Perbaikan Administrasi

Firana Astrina by Firana Astrina
September 10, 2024
in News & Advertorial
Pengawasan Melekat Bawaslu Bone, 3 Paslon Telah Lakukan Perbaikan Administrasi
Bagikan ke FacebookBagikan ke WhatsApp

Majalahmitos.com-Bone, Penelitian perbaikan administrasi tiga bakal pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Bone dilaksanakan KPU Bone dalam pengawasan melekat Bawaslu Bone hari ini Selasa, 10 September 2024 bertempat di Kantor KPU Bone.

Hingga batas akhir penyerahan dokumen perbaikan tanggal 8 September 2024, ketiga bakal pasangan calon telah melakukan perbaikan administrasi persyaratan sesuai dengan catatan dari verifikator KPU Bone yang sebelumnya telah dilakukan verifikasi administrasi di tanggal 4 September 2024 dan disampaikan kepada bakal pasangan calon pada tanggal 5 September 2024.

“Hari ini 10 September 2024 Bawaslu Bone hadir di Kantor KPU Bone untuk melakukan pengawasan terkait verifikasi administrasi perbaikan untuk tiga bakal pasangan calon Pilkada Kabupaten Bone” Rohzali Putra Badaruddin Penanggungjawab Tim Fasilitasi Pengawasan Pencalonan Bawaslu Bone.

“Untuk selanjutnya di tanggal 14 akan diumumkan hasil penelitian administrasi perbaikannya dan selanjutnya menunggu tanggapan masyarakat lalu di tanggal 22 nantinya akan ditetapkan sebagai pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Bone” sambungnya.

Dalam verifikasi administrasi perbaikan bakal pasangan calon, Rohzali menyampaikan kepada KPU Bone agar penilaian naskah visi dan misi bakal pasangan calon yang berksesuaian dengan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) untuk dilengkapi dengan surat keterangan dari Bappeda Kabupaten Bone

Berdasarkan jadwal dan tahapan Pencalonan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati Pada Pemilihan Serentak tahun 2024, sub tahapan setelah penelitian administrasi perbaikan adalah sub tahapan pemberitahuan dan pengumuman hasil penelitian persyaratan administrasi calon untuk selanjutnya menunggu masukan dan tanggapan dari masyarakat terhadap keabsahan persyaratan bakal pasangan calon.

Dibaca Oleh: 209
Baca Juga  Pedang "Zulfikar" Senjata Paling Terkenal dalam Sejarah Islam

Berita Lainnya

Posko Siaga
News & Advertorial

Membangun Sinergi Warga Melalui 9 Indikator Partisipasi Aktif RT: Rapat Koordinasi Posko Siaga RW 13 Kelurahan Buntusu

by Ali Mitos
Januari 14, 2026

MITOS | Makassar  -- Pada Selasa, 13 Januari 2026, Posko Siaga Rukun Warga (RW) 13 Kelurahan Buntusu, kawasan Bumi Tamalanrea...

Read more
Peduli dan Berbagi
News & Advertorial

AMPI Makassar Peduli dan Berbagi: Musda Sebagai Momentum Kepedulian Sosial

by Ali Mitos
Januari 10, 2026

MITOS | Makassar  –  Dalam rangka menyambut pelaksanaan Musyawarah Daerah (Musda) AMPI Kota Makassar, panitia Musda bersama jajaran pengurus DPD...

Read more
Serah Terima
News & Advertorial

Prof. H. Muzakkir Tekankan PR Infrastruktur dan Pembinaan Generasi Muda pada Acara Serah Terima Se ORW 013 Buntusu

by Ali Mitos
Januari 1, 2026

MITOS | Makassar  –  Tokoh masyarakat Prof. Doktor H. Muzakkir, M.Kes menyoroti sejumlah pekerjaan rumah (PR) yang perlu segera diselesaikan...

Read more

Discussion about this post

No Result
View All Result

Kategori

Mitos (22) Mitos Hiburan & Gaya Hidup (42) Mitos Pendidikan dan Teknologi (84) Mitos Reportase Cilik (52) News & Advertorial (186)
footer-01

PT. Mitos Tujua Utama
Jl. Andi Djemma 7 No.12
Rappocini, Makassar, Indonesia
Email : majalahmitos@gmail.com
Telp/WA : 085240876013

2024 © MAJALAHMITOS.COM | Dibuat Oleh mike'S

No Result
View All Result
  • Home
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • REDAKSI
  • TENTANG KAMI
  • MITRA
  • PERIKLANAN
  • KIRIM BERITA
  • KONTAK