Minggu, Februari 1, 2026
Majalah Mitos
No Result
View All Result
  • Home
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • REDAKSI
  • TENTANG KAMI
  • MITRA
  • PERIKLANAN
  • KIRIM BERITA
  • KONTAK
Majalah Mitos
  • Home
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • REDAKSI
  • TENTANG KAMI
  • MITRA
  • PERIKLANAN
  • KIRIM BERITA
  • KONTAK
No Result
View All Result
Majalah Mitos
No Result
View All Result
Home News & Advertorial

Nilai Piutang Fantastis Viral, Betulkah Bukan Milik Putri Dakka Seorang ?

Ali Mitos by Ali Mitos
September 3, 2024
in News & Advertorial
Nilai Piutang Fantastis Viral, Betulkah Bukan Milik Putri Dakka Seorang ?
Bagikan ke FacebookBagikan ke WhatsApp

MITOS, Palopo  |  Viralnya postingan Surat Somasi atau Surat Peringatan 1 kepada salah satu perusahaan yang memiliki utang kepada perusahaannya, pengusaha asal Kota Palopo Putri Dakka memaparkan kepada media ini saat dikunjungi di kediamannya.

Menurutnya, postingan yang dia lakukan itu adalah spontanitas dirinya karena pihak perusahaan tersebut tidak memiliki itikad baik untuk melunasi utangnya.

“Saya memposting secara spontan dan saya menyadari, lalu saya menghapusnya segera agar tidak berkepanjangan,” ungkapnya, Selasa (3/9/2024).

Putri juga melanjutkan bahwa pada postingannya tersebut, tidak menyebutkan nama orang atau nama perusahaan, bahkan jumlah nilai utang juga saya coret agar tidak merusak nama orang atau perusahaan.

“Saya sudah menghapus dan tidak menyebutkan siapa nama ataupun perusahaan,” imbuhnya.

“Untuk itu, kenapa bisa membengkak seperti itu, disitu bukan hanya dana perusahaan kami semua melainkan ada beberapa teman yang ikut tergabung dalam beberapa pekerjaan tersebut,” sebut Putri lagi.

“Jadi ada beberapa teman ikut tergabung yang tidak usah saya sebutkan namanya, sejak tahun 2023 sampai hari ini pihak kami belum dibayarkan,” ulasnya lagi.

“Tanggapannya saat ditagih, mereka bersedia membayarkan kami dan sampai hari ini tetap berkomunikasi dengan pihak perusahaan kami.

Jika tidak ada penyelesaian segara mungkin, pihak kami akan mengambil langkah upaya hukum, dan salah satu upaya yang kami lakukan yaitu somasi 1, kemudian somasi 2 serta upaya hukum lainnya usai kami berkonsultasi dengan pihak PH kami,” tambahnya.

“Semoga dengan adanya hal seperti ini, dapat menjadi hikmah bagi kami dan juga bagi pemilik utang agar dapat menyelesaikan secepatnya,” pungkasnya.

Dibaca Oleh: 267
Baca Juga  UIT Sosialisasi RPL di Lapas Kelas I Makassar

Berita Lainnya

Posko Siaga
News & Advertorial

Membangun Sinergi Warga Melalui 9 Indikator Partisipasi Aktif RT: Rapat Koordinasi Posko Siaga RW 13 Kelurahan Buntusu

by Ali Mitos
Januari 14, 2026

MITOS | Makassar  -- Pada Selasa, 13 Januari 2026, Posko Siaga Rukun Warga (RW) 13 Kelurahan Buntusu, kawasan Bumi Tamalanrea...

Read more
Peduli dan Berbagi
News & Advertorial

AMPI Makassar Peduli dan Berbagi: Musda Sebagai Momentum Kepedulian Sosial

by Ali Mitos
Januari 10, 2026

MITOS | Makassar  –  Dalam rangka menyambut pelaksanaan Musyawarah Daerah (Musda) AMPI Kota Makassar, panitia Musda bersama jajaran pengurus DPD...

Read more
Serah Terima
News & Advertorial

Prof. H. Muzakkir Tekankan PR Infrastruktur dan Pembinaan Generasi Muda pada Acara Serah Terima Se ORW 013 Buntusu

by Ali Mitos
Januari 1, 2026

MITOS | Makassar  –  Tokoh masyarakat Prof. Doktor H. Muzakkir, M.Kes menyoroti sejumlah pekerjaan rumah (PR) yang perlu segera diselesaikan...

Read more

Discussion about this post

No Result
View All Result

Kategori

Mitos (22) Mitos Hiburan & Gaya Hidup (42) Mitos Pendidikan dan Teknologi (84) Mitos Reportase Cilik (52) News & Advertorial (186)
footer-01

PT. Mitos Tujua Utama
Jl. Andi Djemma 7 No.12
Rappocini, Makassar, Indonesia
Email : majalahmitos@gmail.com
Telp/WA : 085240876013

2024 © MAJALAHMITOS.COM | Dibuat Oleh mike'S

No Result
View All Result
  • Home
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • REDAKSI
  • TENTANG KAMI
  • MITRA
  • PERIKLANAN
  • KIRIM BERITA
  • KONTAK