MITOS | Makassar — Ayat di bawah menjelaskan tentang Etika Berdialog dengan Nabi Muhammad SAW.
يٰٓاَيُّهَا الَّذِيْنَ اٰمَنُوْٓا اِذَا نَاجَيْتُمُ الرَّسُوْلَ فَقَدِّمُوْا بَيْنَ يَدَيْ نَجْوٰىكُمْ صَدَقَةًۗ ذٰلِكَ خَيْرٌ لَّكُمْ وَاَطْهَرُۗ فَاِنْ لَّمْ تَجِدُوْا فَاِنَّ اللّٰهَ غَفُوْرٌ رَّحِيْمٌ ١٢
Artinya: Wahai orang-orang yang beriman, apabila kamu (ingin) melakukan pembicaraan rahasia dengan Rasul, hendaklah kamu mengeluarkan sedekah (kepada orang miskin) sebelum (melakukan) pembicaraan itu. Hal itu lebih baik bagimu dan lebih bersih. Akan tetapi, jika kamu tidak mendapatkan (apa yang akan disedekahkan), sesungguhnya Allah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang.
Seorang muslim ketika itu, perlu membersihkan diri sebelum berbicara secara khusus dengan nabi. Di antaranya dengan terlebih dahulu bersedekah kepada orang miskin (Etika Berdialog dengan Nabi Muhammad SAW).
Ayat 12 surat Al-Mujadilah di dalam Al-Quran ini menerangkan bahwa jika umat Islam akan berdialog atau mengadakan pembicaraan khusus dengan Nabi Muhammad SAW, maka haruslah orang Islam itu mendahuluinya dengan sedekah kepada fakir miskin.
Ayat tersebut turun untuk meringankan beban Nabi Muhammad SAW dalam menghadapi pertanyaan-pertanyaan umat Islam yang banyak jumlahnya, seperti dikutip NU Online.
“Agar diri kamu menjadi bersih dari penyakit kikir, juga untuk mengurangi beban beliau menerima orang-orang yang tidak berkepentingan”.
Sebagaimana diungkapkan dengan diksi ‘atharu’ (lebih bersih) pada ayat tersebut, seseorang yang menyedekahkan hartanya terbebas dari sifat kikir yang dicela di dalam Islam.
Etika Berdialog dengan Nabi Muhammad SAW dalam ayat lain dijelaskan bahwa sahabat tidak boleh meninggikan suaranya melebihi suara nabi.
Hal ini diungkapkan dalam Al-Quran surat Al-Hujurat ayat 2. Di dalam ayat ini terdapat larangan untuk meninggikan suara saat berbicara kepada nabi.
يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا لَا تَرْفَعُوا أَصْوَاتَكُمْ فَوْقَ صَوْتِ النَّبِيِّ وَلَا تَجْهَرُوا لَهُ بِالْقَوْلِ كَجَهْرِ بَعْضِكُمْ لِبَعْضٍ أَنْ تَحْبَطَ أَعْمَالُكُمْ وَأَنْتُمْ لَا تَشْعُرُونَ
Artinya: Hai orang-orang yang beriman, janganlah kamu meninggikan suaramu melebihi suara Nabi, dan janganlah kamu berkata kepadanya dengan suara yang keras, sebagaimana kerasnya suara sebagian kamu terhadap sebagian yang lain, supaya tidak hapus (pahala) amalanmu, sedangkan kamu tidak menyadari.
Tafsir At-Thabari susunan Ibnu Jarir At-Thabari (wafat 310 H), menjelaskan tentang ayat itu, bahwa para sahabat dilarang untuk berdialog dengan nabi sebelum bersedekah kepada fakir miskin._@_










Discussion about this post