Minggu, Februari 1, 2026
Majalah Mitos
No Result
View All Result
  • Home
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • REDAKSI
  • TENTANG KAMI
  • MITRA
  • PERIKLANAN
  • KIRIM BERITA
  • KONTAK
Majalah Mitos
  • Home
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • REDAKSI
  • TENTANG KAMI
  • MITRA
  • PERIKLANAN
  • KIRIM BERITA
  • KONTAK
No Result
View All Result
Majalah Mitos
No Result
View All Result
Home News & Advertorial

Cegah Penyalahgunaan, Bawaslu Bone Lakukan Pengawasan Pemusnahan Surat Suara Rusak

Firana Astrina by Firana Astrina
Desember 5, 2024
in News & Advertorial
Cegah Penyalahgunaan, Bawaslu Bone Lakukan Pengawasan Pemusnahan Surat Suara Rusak
Bagikan ke FacebookBagikan ke WhatsApp

Majalahmitos.com-Bone, Sebanyak 476 lembar surat suara rusak pada Pemilihan Serentak 2024 dimusnahkan di halaman kantor KPU Bone, Selasa 26 November 2024.

Hadir melakukan pengawasan pemusnahan surat suara rusak tersebut yakni Ketua Bawaslu Bone Alwi, Koordinator Divisi SDMO dan Diklat Kamridah, Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran Data dan Infromasi Nur Alim, serta jajaran Sekretariat Bawaslu Bone Vivin Sanjaya dan A.Muh.Sultan.

“Kami hadir melalukan pengawasan pemusnahan surat suara rusak untuk memastikan tidak ada penyalahgunaan oleh orang yang tidak bertanggung jawab” jelas Alwi.

Lanjut Alwi, pemusnahan dilakukan terhadap surat suara kategori rusak yang sama sekali tidak dapat digunakan dikarenakan robek, kualitas cetakan tidak sesuai ketentuan, serta tinta cetakan surat suara yang mengenai area pencoblosan.

Di lokasi yang sama, Kamidah menyampaikan rincian surat suara rusak yang dimusnahkan berdasarkan dengan Berita Acara KPU Bone.

“Rincian surat suara rusak yang dimusnahkan antara lain Surat Suara Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Sulawesi Selatan sebanyak 91 lembar serta Surat Suara Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Bone sebanyak 385 lembar” ungkapnya.

Diketahui turut menyaksikan pemusnahan surat suara rusak antara lain jajaran Forkopimda Kabupaten Bone,  Danrem 141 Toddopuli, Dandepom Bone, Danyon C Pelopor, Kepala Kesbangpol Bone, Pengadilan Negeri Bone, Pengadilan Agama Watampone, serta LO masing-masing Paslon.

Dibaca Oleh: 181
Baca Juga  Komunitas Anak Pelangi, Tempat Mahasiswa S2 UIN Alauddin Makassar lakukan Penelitian

Berita Lainnya

Posko Siaga
News & Advertorial

Membangun Sinergi Warga Melalui 9 Indikator Partisipasi Aktif RT: Rapat Koordinasi Posko Siaga RW 13 Kelurahan Buntusu

by Ali Mitos
Januari 14, 2026

MITOS | Makassar  -- Pada Selasa, 13 Januari 2026, Posko Siaga Rukun Warga (RW) 13 Kelurahan Buntusu, kawasan Bumi Tamalanrea...

Read more
Peduli dan Berbagi
News & Advertorial

AMPI Makassar Peduli dan Berbagi: Musda Sebagai Momentum Kepedulian Sosial

by Ali Mitos
Januari 10, 2026

MITOS | Makassar  –  Dalam rangka menyambut pelaksanaan Musyawarah Daerah (Musda) AMPI Kota Makassar, panitia Musda bersama jajaran pengurus DPD...

Read more
Serah Terima
News & Advertorial

Prof. H. Muzakkir Tekankan PR Infrastruktur dan Pembinaan Generasi Muda pada Acara Serah Terima Se ORW 013 Buntusu

by Ali Mitos
Januari 1, 2026

MITOS | Makassar  –  Tokoh masyarakat Prof. Doktor H. Muzakkir, M.Kes menyoroti sejumlah pekerjaan rumah (PR) yang perlu segera diselesaikan...

Read more

Discussion about this post

No Result
View All Result

Kategori

Mitos (22) Mitos Hiburan & Gaya Hidup (42) Mitos Pendidikan dan Teknologi (84) Mitos Reportase Cilik (52) News & Advertorial (186)
footer-01

PT. Mitos Tujua Utama
Jl. Andi Djemma 7 No.12
Rappocini, Makassar, Indonesia
Email : majalahmitos@gmail.com
Telp/WA : 085240876013

2024 © MAJALAHMITOS.COM | Dibuat Oleh mike'S

No Result
View All Result
  • Home
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • REDAKSI
  • TENTANG KAMI
  • MITRA
  • PERIKLANAN
  • KIRIM BERITA
  • KONTAK