MITOS | Makassar — Lembaga Bantuan Hukum (LBH) No Viral No Justice resmi menutup Pendidikan Paralegal Angkatan ke-3 pada hari ketiga, Minggu, 15 Juni 2025. Kegiatan intensif tiga hari ini menghadirkan pemateri terkemuka dan menghasilkan antusiasme tinggi dari para peserta.
Hari ketiga menghadirkan dua narasumber berpengalaman: Dr. Makkah HM, SH., MH., M.Kn, seorang akademisi, praktisi hukum, dan kurator, serta Dr. Patawari, SHi., MH, akademisi, praktisi, dan ahli Hukum Tata Negara.
Dr. Makkah HM memaparkan materi “Gelar Perkara Perdata dan Pidana,” memberikan wawasan praktis tentang analisis hukum sebelum penanganan perkara lebih lanjut. Sementara itu, Dr. Patawari membahas “Restorative Justice,” sebuah pendekatan penyelesaian sengketa yang humanis dan berorientasi pada pemulihan hubungan sosial. Materi ini sangat relevan dengan dinamika penegakan hukum saat ini.
Sepanjang pelatihan, peserta aktif berinteraksi dan menunjukkan semangat belajar yang tinggi. Hal ini menunjukkan meningkatnya minat dan kesadaran akan pentingnya pendidikan hukum berbasis masyarakat dalam memperjuangkan keadilan di akar rumput.
Ketua Umum DPP LBH No Viral No Justice, Mursida, S.Sos., SH., MM, secara resmi menutup acara tersebut. Dalam sambutannya menyampaikan apresiasi kepada panitia, pemateri, dan peserta. Mursida menekankan peran penting paralegal sebagai garda terdepan dalam mempermudah akses keadilan, terutama bagi masyarakat kurang mampu.
Mursida juga menegaskan komitmen LBH No Viral No Justice dalam membangun kesadaran hukum kolektif dan membina para paralegal agar dapat berkontribusi nyata dalam pendampingan masyarakat dan penegakan keadilan sosial yang inklusif.
Dengan berakhirnya Pendidikan Paralegal LBH No Viral No Justice ini, siap mengawal dan membina para paralegal lulusan angkatan ketiga untuk menjalankan peran mereka dalam memperjuangkan keadilan di Indonesia.










Discussion about this post