MITOS | Makassar — Songko’ Recca, atau yang lebih dikenal sebagai Songkok Bugis, merupakan lebih dari sekadar penutup kepala. Ia adalah sebuah mahakarya budaya masyarakat Bone, Sulawesi Selatan, yang telah resmi ditetapkan sebagai Warisan Budaya Tak Benda Indonesia oleh Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan RI pada tahun 2018.
Lebih dari sekadar aksesori, Songko’ Recca menyimpan sejarah panjang, kearifan lokal, dan keahlian tangan terampil yang telah diwariskan turun-temurun. Keberadaannya menjadi bukti nyata kekayaan budaya Indonesia yang patut dijaga dan dilestarikan.
Proses pembuatannya sendiri merupakan sebuah perjalanan panjang yang penuh dengan ketelitian dan kesabaran. Bahan bakunya yang sederhana, yaitu pelepah daun lontar, justru menjadi kunci keunikan dan keindahannya.
Pelepah lontar yang dipilih dengan cermat, kemudian melalui proses yang disebut “direcca-recca,” yaitu dipukul-pukul hingga hanya tersisa seratnya yang halus dan kuat. Proses ini membutuhkan tenaga dan keuletan yang luar biasa, karena setiap pukulan harus dilakukan dengan presisi agar serat lontar tidak rusak dan tetap mempertahankan kualitasnya.
Hasil dari proses direcca-recca adalah serat lontar yang awalnya berwarna putih. Namun, keajaiban alam akan menunjukkan dirinya. Setelah beberapa jam, serat tersebut akan berubah warna menjadi kecoklat-coklatan alami, sebuah transformasi warna yang menambah pesona.
Untuk mendapatkan warna hitam yang pekat, serat lontar harus direndam dalam lumpur selama beberapa hari. Proses perendaman ini memerlukan ketelitian dalam menentukan waktu dan kondisi lumpur agar warna yang dihasilkan sesuai dengan yang diinginkan.
Proses ini menunjukkan betapa Songko’ Recca bukan hanya sekadar anyaman, tetapi juga sebuah karya seni yang melibatkan proses alamiah yang penuh misteri.
Setelah proses pengolahan serat lontar selesai, tahap selanjutnya adalah penganyaman. Proses penganyaman ini bukanlah pekerjaan yang mudah. Ia membutuhkan keahlian dan keterampilan khusus yang telah diwariskan secara turun-temurun.
Para pengrajin menggunakan acuan atau pola yang disebut “Assareng.” Assareng terbuat dari kayu nangka yang dibentuk sedemikian rupa sehingga menyerupai bentuk Songko’ Recca. Acuan ini berperan penting dalam menentukan ukuran dan bentuk yang akan dibuat, memastikan setiap Songko’ Recca memiliki bentuk yang simetris dan presisi.
Ketelitian dalam proses penganyaman ini memastikan setiap helai serat terpasang dengan rapi dan kuat, menghasilkan Songko’ Recca yang kokoh dan tahan lama.
Sejarah Songko’ Recca tak lepas dari peradaban Kerajaan Bone. Pada masa pemerintahan Raja Bone, La Mappanyukki, di tahun 1931, mendapatkan pengakuan dan penghargaan yang luar biasa.
Ia menjadi semacam kopiah resmi atau songkok kebesaran yang dikenakan oleh raja, bangsawan, dan para punggawa kerajaan. Hal ini menunjukkan betapa Songko’ Recca memiliki nilai prestise dan simbol status yang tinggi di masyarakat Bone. Penggunaannya oleh para pemimpin kerajaan semakin mengukuhkan posisinya sebagai simbol kebanggaan dan identitas budaya Bone.
Namun, peran Songko’ Recca tidak hanya terbatas pada simbol status. Ia juga menjadi bagian integral dari upacara adat dan ritual keagamaan masyarakat Bone. Sering dikenakan pada acara-acara penting, seperti pernikahan, khitanan, dan upacara keagamaan lainnya.
Penggunaan dalam berbagai upacara adat semakin memperkuat ikatan antara Songko’ Recca dengan kehidupan sosial dan spiritual masyarakat Bone. Ia menjadi simbol kesatuan, kebersamaan, dan penghormatan terhadap tradisi leluhur.
Di era modern ini, Songko’ Recca tetap mempertahankan posisinya sebagai simbol kebanggaan budaya Bone. Meskipun telah banyak perubahan dan perkembangan zaman, tetap diproduksi dan dikenakan oleh masyarakat Bone, bahkan mulai dikenal dan dihargai oleh masyarakat luas di Indonesia.
Para pengrajin Songko’ Recca terus berupaya untuk menjaga kualitas dan keaslian produknya, memastikan warisan budaya ini tetap lestari dan diwariskan kepada generasi mendatang. Upaya pelestarian ini tidak hanya dilakukan oleh para pengrajin, tetapi juga oleh pemerintah dan berbagai lembaga budaya yang mendukung pelestariannya sebagai bagian penting dari kekayaan budaya Indonesia.
Penetapan Songko’ Recca sebagai Warisan Budaya Tak Benda Indonesia merupakan sebuah pengakuan atas nilai sejarah, budaya, dan seni yang terkandung di dalamnya. Hal ini menjadi sebuah tanggung jawab bersama untuk menjaga kelestariannya, memastikan bahwa mahakarya budaya ini tetap dapat dinikmati dan diwariskan kepada generasi selanjutnya.
Songko’ Recca bukanlah sekadar penutup kepala, melainkan sebuah simbol kebanggaan, identitas, dan warisan budaya yang tak ternilai harganya. Ia adalah cerminan dari kearifan lokal, keahlian tangan terampil, dan semangat pelestarian budaya masyarakat Bone yang patut diacungi jempol.










Discussion about this post